Standarisasi Gaji Tenaga Non-PNS atau Honorer
Babat Banyaknya Pintu Masuk Rekrutmen Tenaga HonorerSabtu, 25 Agustus 2012 – 06:53 WIB
Eko mengatakan aturan pengangkatan tenaga honorer atau non-PNS dalam RUU ASN ini harus dibahas secara matang. Dia mengatakan, kasus menumpuknya tenaga honorer hingga hampir 1 juta jiwa saat ini tidak boleh terulang di masa mendatang.
Dia mengatakan, banyaknya tenaga honorer seperti yang sekarang ini muncul bisa berakibat fatal. Diantaranya mereka ujung-ujungnya selalu meminta diangkat menjadi CPNS. Celakanya, mereka minta diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes. Alasannya, mereka merasa sudah mengabdi puluhan tahun.
Menurut Eko, melalui RUU ASN ini pemerintah akan memangkas pintu masuk rekrutmen tenaga honorer yang saat ini banyak sekali. "Coba lihat, saat ini kepala sekolah atau kepala yayasan saja bisa mengangkat tenaga honorer. Nanti tidak bisa seperti ini," katanya. Proyeksi siapa yang berhak mengangkat tenaga honorer ini akan diputuskan dalam pengesahan RUU ASN.