Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Standarisasi Gaji Tenaga Non-PNS atau Honorer

Babat Banyaknya Pintu Masuk Rekrutmen Tenaga Honorer

Sabtu, 25 Agustus 2012 – 06:53 WIB
Standarisasi Gaji Tenaga Non-PNS atau Honorer - JPNN.COM
Dalam kontrak ini, tertuang jelas soal upah atau gaji yang akan mereka terima. Melalui sistem ini, akan berlaku standarisasi upah bagi tenaga honorer. Tidak seperti sekarang, dimana gaji honorer sangat beragam. Mulai dari Rp 200 ribu per bulan, hingga hampir Rp 1 juta per bulan walaupun tidak banyak jumlahya.

Eko mengatakan aturan pengangkatan tenaga honorer atau non-PNS dalam RUU ASN ini harus dibahas secara matang. Dia mengatakan, kasus menumpuknya tenaga honorer hingga hampir 1 juta jiwa saat ini tidak boleh terulang di masa mendatang.

Dia mengatakan, banyaknya tenaga honorer seperti yang sekarang ini muncul bisa berakibat fatal. Diantaranya mereka ujung-ujungnya selalu meminta diangkat menjadi CPNS. Celakanya, mereka minta diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes. Alasannya, mereka merasa sudah mengabdi puluhan tahun.

Menurut Eko, melalui RUU ASN ini pemerintah akan memangkas pintu masuk rekrutmen tenaga honorer yang saat ini banyak sekali. "Coba lihat, saat ini kepala sekolah atau kepala yayasan saja bisa mengangkat tenaga honorer. Nanti tidak bisa seperti ini," katanya. Proyeksi siapa yang berhak mengangkat tenaga honorer ini akan diputuskan dalam pengesahan RUU ASN.

JAKARTA - Pembahasan rancanan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) antara pemerintah dengan Komisi II DPR masih alot. Pemerintah terkesan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close