Status Advokat Refly Dipersoalkan Pengacara JR Saragih
Senin, 31 Januari 2011 – 18:38 WIB
JAKARTA - Tudingan Refly Harun bahwa pernyataan Jopinus Ramli (JR) Saragih dalam dugaan suap ke Mahkamah Konstitusi (MK) cenderung berubah-ubah, dibantah oleh kuasa hukum JR Saragih, Victor Nadapdap. Menurut Victor, justru seharusnya Refly sebagai pengacara bisa menjaga rahasia klien. “Karena itu status Refly sebagai seorang advokat perlu dipertanyakan,” ujar Victor melalui layanan pesan singkat (SMS), Senin (31/1) siang. Victor menegaskan, sesuai Undang Undang Advokat, setiap advokat wajib menjaga informasi yang diberikan kliennya meskipun kuasa berakhir. “Bahkan sanksi ancamannya dipecat,” papar Victor.
Karena tindakan Refly, imbuh Victor, JR Saragih sebagai pihak yang hendak mencari keadilan seolah merasa tertipu. “Karena setahu beliau (JR Saragih), Refly itu adalah advokat seperti yang disebut di internet dan kop suratnya Harpa (kantor pengacara Harun-Prabandono). Tapi, nyatanya seperti yang terjadi sekarang,” paparnya.
Victor menambahkan bahwa benar tidaknya pembicaraan antara Bupati Simalungun terpilih tersebut dengan Refly Harun selaku advokatnya saat berperkara di MK, mestinya tetap dijaga kerahasiaannya. Refly, kata Victor lagi, seharusnya menjaga etika dengan kliennya. Karenanya pula etika Refly yang ditangani perlu diperhatikan karena menyangkut etika. “Itu yang Saya harapkan untuk diperhatikan oleh Saudara Refly,” ungkapnya.
JAKARTA - Tudingan Refly Harun bahwa pernyataan Jopinus Ramli (JR) Saragih dalam dugaan suap ke Mahkamah Konstitusi (MK) cenderung berubah-ubah,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB