Status Ahmadiyah Diputuskan Pekan Depan
Jumat, 11 Februari 2011 – 05:50 WIB
Gamawan mengatakan, tindakan tegas terhadap ormas anarkis akan dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku. Karenanya, harus ada bukti dan fakta yang menunjukkan ormas tertentu melakukan pelanggaran tindak pidana. Ia sudah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan meminta catatan tentang semua ormas yang pernah melanggar tindak pidana. "Kami inventarisasi, evaluasi, dan kita lihat skalanya," kata dia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, evaluasi SKB tentang Ahmadiyah harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh. Dia meminta agar semua pihak tidak menyalahkan SKB. Karena SKB dibuat bersama-sama dan melalui proses yang cukup matang. Djoko mengatakan, jangan sekadar melihat isi SKB yang kemudian membubarkan Ahmadiyah begitu saja karena hal itu menyangkut keyakinan. (zul)