Status AKP Sri Sumartini di Polri Diputus Pekan Depan
Jumat, 28 Januari 2011 – 00:33 WIB
JAKARTA — Nasib petugas penyidikan kasus Gayus Tambunan, AKP Sri Sumartini akan ditentukan awal pekan depan. Majelis hakim sidang kode etik Mabes Polri yang mengadilinya, dijadwalkan akan membacakan vonis atas Sumartini pada Senin (31/1) pekan depan.
Ancaman terberat yang dapat menimpa Sri dalam vonis ini adalah pemberhentian dengan tidak hormat dari korps kepolisian. Terlebih lagi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyatakan Sri Sumartini bersalah karena menerima suap dan diganjar dua tahun penjara.
Vonis pengadilan ini kemudian disambut penyidik dengan sidang kode etik yang telah dilakukan secara tertutup sejak beberapa hari lalu itu. Kelak, jika kasus Sri Sumartini ini rampung sejumlah perwira yang dinyatakan sebagai terperiksa dalam kasus Gayus ini akan menjalani sidang serupa. Mereka yang telah menunggu untuk disidang itu antara lain Brigjen (pol) Raja Erizman, Brigjen (pol) Edmon Ilyas, Kombespol Pambudi Pamungkas, Kombespol Eko Budi Sampurno dan AKBP Mardiani.
JAKARTA — Nasib petugas penyidikan kasus Gayus Tambunan, AKP Sri Sumartini akan ditentukan awal pekan depan. Majelis hakim sidang kode etik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 16:14 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB