Status Anas Ditunggu Akhir Juni
Demokrat Kesal dengan Proses Hukum yang LamaKamis, 31 Mei 2012 – 07:10 WIB
Sementara itu, Gede Pasek Suardika, ketua Komisi III DPR (membidangi hukum) sekaligus politikus Demokrat, juga meminta KPK segera memperjelas status Anas dalam penyelidikan terkait kasus suap proyek Hambalang. "Harus segera ada kepastian, intinya," tegas dia.
Pasek memandang bahwa hingga saat ini lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu, secara garis besar, sudah cukup baik melakukan konfirmasi atas sejumlah hal. KPK juga dianggap telah cukup bagus dalam membuat kasus tersebut menjadi lebih terang. "Cuma itu tadi, tinggal sekarang, setelah semua ditemukan, segera tentukan ada unsur pidananya atau tidak," tandasnya.
Jangan sampai, lanjut Pasek, kasus Hambalang justru terus berkembang dengan berbagai macam interpretasi yang justru mengaburkan persoalan hukumnya. "Dan harus tetap dijadikan pegangan bahwa kepastian hukum itu tidak harus selalu lewat pengadilan. Yang pasti, kami selalu support KPK agar bisa menyelesaikan kasus ini," imbuh politikus yang dikenal dekat dengan Anas tersebut.