Status Gunung Seulawah Tetap Waspada
Selasa, 26 Februari 2013 – 08:39 WIB
JANTHO - Status Gunung Merapi Seulawah Agam yang terletak di Kabupaten Aceh Besar, tetap waspada, meski aktivitas vulkaniknya mulai menurun. Belakangan ini, dalam sehari paling banter hanya terjadi tiga kali gempa. "Gempa yang terjadi pun hanya gempa-gempa kecil tapi statusnya masih waspada dan belum dicabut oleh pusat," kata petugas Pos Pengamatan Gunung Seulawah Agam, Razali, Senin (25/2).
Menurut Razali, untuk menurunkan status waspada gunung Seulawah Agam perlu analisa lebih lanjut. "Meski telah terjadi penurunan aktivitas tapi status belum bisa diturunkan. Karena kita perlu menganalisanya lagi," terangnya.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Muhammad Hatta, secara terpisah mengungkapkan, belum diturunkannya status gunung merapi tersebut dikarenakan masih seringnya terjadi gempa di beberapa Kabupaten/Kota di Aceh.
JANTHO - Status Gunung Merapi Seulawah Agam yang terletak di Kabupaten Aceh Besar, tetap waspada, meski aktivitas vulkaniknya mulai menurun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
Selasa, 26 November 2024 – 12:21 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Daerah
22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Selasa, 26 November 2024 – 10:00 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
KPU RI Nyatakan Pilkada di Sampang Tetap Aman Meski Sempat Memanas
Selasa, 26 November 2024 – 23:10 WIB - Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB