Status Iko Uwais Setelah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penganiayaan
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Iko Uwais telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (17/6).
Dia memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan aktor laga itu diberi 14 pertanyaan oleh penyidik.
Bukan hanya Iko Uwais, kakaknya yang bernsms Firmansyah juga telah memberikan keterangan.
"Lalu, akan kami lakukan penelitian dan analisis untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya," kata Kompol Ivan Adhitira di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat.
Kompol Ivan kemudian membeberkan status suami Audy Item itu setelah menjalani pemeriksaan.
"Status saudara Iko dan Firmansyah masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan R," tambahnya.
Iko Uwais bersyukur proses pemeriksaan berjalan lancar.