Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Status Ismeth Segera Dilaporkan ke Presiden

Untuk Proses Penonaktifan Sementara Karena jadi Terdakwa

Sabtu, 15 Mei 2010 – 00:15 WIB
Status Ismeth Segera Dilaporkan ke Presiden - JPNN.COM
Seperti diketahui, Ismeth Abdullah telah didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran saat menjadi Ketua Otorita Batam. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Ismeth melakukan korupsi karena melakukan penunjukan langsung pada proyek pengadaan damkar di Otorita Batam tahun 2004-2005 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 5,4 miliar. (ara/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akan segera melaporkan status terdakwa yang kini disandang Ismeth Abdullah ke Presiden. Selain

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News