Status Ismeth Segera Dilaporkan ke Presiden
Untuk Proses Penonaktifan Sementara Karena jadi TerdakwaSabtu, 15 Mei 2010 – 00:15 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akan segera melaporkan status terdakwa yang kini disandang Ismeth Abdullah ke Presiden. Selain melaporkan hal tersebut, Mendagri sekaligus juga akan mengusulkan pemberhentian sementara Ismeth dari posisinya saat ini yang masih aktif sebagai Gubernur Kepri. Hal tersebut dikatakan juru bicara Kementrian Dalam Negeri, Saut Situmorang, kepada wartawan di Kementrian Dalam Negeri, Jumat (14/5) petang. Menurutnya, saat ini Kemendagri masih memproses surat usulan penonaktifan sementara atas Ismeth. "Karena kita sudah terima surat penetapan dari pengadilan bahwa Gubernur Kepri sudah menjadi beserta register perkaranya," ujar Saut.
Mengutip pasal 131 UU Nomor 32 Tahun 2004, Saut menyebutkan bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara.
Aturan serupa juga ditegaskan dengan PP Nomor 6 Tahun 2005 pasal 126 ayat (1), yang menyebutkan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akan segera melaporkan status terdakwa yang kini disandang Ismeth Abdullah ke Presiden. Selain
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teten Masduki Sebut Budi Arie Setiadi Bakal jadi Menteri Koperasi Era Prabowo
Kamis, 17 Oktober 2024 – 18:00 WIB - Humaniora
Hari Ini, Tol Betung-Tempino Mulai Beroperasi, Gratis Lho
Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:45 WIB - Humaniora
Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024
Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:09 WIB - Humaniora
3 Pemda Menyiapkan Acara Penyambutan Jokowi Pulang Kampung Pasca-Lengser
Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:31 WIB - Daerah
Soal Nasib Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2024, Lalu Wardihan Bilang Begini
Kamis, 17 Oktober 2024 – 13:15 WIB - Hukum
Putusan MK Menyinggung Nasib Honorer Tercecer dalam Pengangkatan PPPK
Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:15 WIB - Kriminal
Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Kendal, Diduga Korban Pemerkosaan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 14:22 WIB - Moto GP
Jadwal MotoGP Australia 2024: Duel Martin vs Bagnaia Berlanjut di Sirkuit Phillip Island
Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:35 WIB