Status Jadi ASN, Belum Tentu Kesejahteraan Pegawai KPK Menurun
Kamis, 19 September 2019 – 21:54 WIB
![Status Jadi ASN, Belum Tentu Kesejahteraan Pegawai KPK Menurun Status Jadi ASN, Belum Tentu Kesejahteraan Pegawai KPK Menurun - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/09/18/sejumlah-pegawai-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-menggelar-aksi-teatrikal-sekaligus-pengibaran-bendera-kuning-di-kantor-mereka-jakarta-selatan-selasa-179-foto-fathan-sinagajpnn.png)
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi teatrikal sekaligus pengibaran bendera kuning di kantor mereka, Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Foto : Fathan Sinaga/JPNN
Di tempat diskusi yang sama, pakar hukum dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Universitas Andalas, Feri Amsari menuturkan banyak mengkritik revisi UU KPK salah satunya tentang status pegawai yang menjadi ASN.
"Coba bayangkan, pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara seperti saya, menangani perkara ratusan miliar dan triliunan, gajinya sedikit. Itukan sama menyuruh orang yang kelaparan, disuruh menjaga warung nasi Padang, perintahnya dilarang makan," tandasnya.(chi/jpnn)