Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Status Karhutla Riau dan Kalsel Resmi Diperpanjang

Senin, 13 November 2017 – 16:18 WIB
Status Karhutla Riau dan Kalsel Resmi Diperpanjang - JPNN.COM
Jauh hari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah melakukan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau dan Kalsel. Foto KLHK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jauh hari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah melakukan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan.

Tak ingin kecolongan, KLHK kini telah resmi memperpanjang status siaga di dua provinsi tersebut pada Senin (13/11).

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan mengatakan, status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap berlaku sampai dengan 30 November 2017.

Saat ini, Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) KLHK - Manggala Agni di dua provinsi tersebut berupaya melakukan berbagai cara untuk mencegah karhutla.

Status Karhutla Riau dan Kalsel Resmi DiperpanjangKLHK kini telah resmi memperpanjang status siaga di Riau dan Kalimantan Selatan pada Senin (13/11). Foto KLHK for JPNN.com

Raffles mengungkapkan, dari prediksi Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran (SPBK) pada beberapa provinsi rawan karhutla masih ada yang menunjukkan kondisi mudah terbakar. Kondisi seperti ini dapat menjadi pemicu terjadinya karhutla.

"Provinsi yang masih menetapkan status siaga bencana asap sampai dengan akhir November adalah Riau dan Kalimantan Selatan. Kami berharap dengan sinergi dari semua pihak antara KLHK, TNI, POLRI, BNPB, Pemerintah Daerah dan masyarakat kebakaran hutan dan lahan ke depan akan terus berkurang", imbuh Raffles.

Pantauan Posko Dalkarhutla KLHK pada satelit NOAA pukul 20.00 WIB (12/11) tidak terpantau adanya hotspot.

Jauh hari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah melakukan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau dan Kalsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News