Status Ketua DPRD Bogor Masih Terperiksa
Rabu, 17 April 2013 – 12:32 WIB
Dijelaskan pula Johan, KPK masih punya waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan apakah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak dalam kasus ini. "Kemungkinan sore kita sampaikan lagi perkembangan dari operasi atau tangkap tangan KPK ini," ungkap Johan.
Sebelumnya KPK mengamankan enam orang dari OTT di Sentul. Seorang lainnya ditangkap di tempat berbeda.
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.