Karenanya, Ta'in dalam permohonannya meminta MK membatalkan seluruh ketentuan di UU FTZ. "Selanjutnya, nanti pemerintah membubarkan BP Kawasan FTZ Batam karena memunculkan dualisme pemerintahan di Batam," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Status Batam sebagai Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (free trade zone) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kamis (21/3), MK menggelar