Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Status Kiper Pelapis tidak Membuat Shahar Ginanjar Minder

Minggu, 07 Juli 2019 – 23:15 WIB
Status Kiper Pelapis tidak Membuat Shahar Ginanjar Minder - JPNN.COM
Shahar Ginanjar. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Status kiper utama Persija Jakarta memang milik Andritany. Sementara Shahar Ginanjar hanya mendapat kesempatan bermain kalau Andritany absen.

Namun, status pelapis tak membuat Shahar minder. Dia tetap tampil prima. Termasuk ketika dia dipercaya sebagai starter ketika Persija menang tipis 1-0 atas PSS Sleman pada 3 Juli lalu.

Berkat penampilan gemilangnya, Persija bisa melakukan cleansheet untuk pertama kalinya di ajang Liga 1 2019. Itu juga menjadi kemenangan perdana bagi Persija di laga kandang. Catatan statistik Shahar pun cukup oke. Total, dia membukukan lima penyelamatan gemilang. Kiper 28 tahun ini juga mencatatkan empat intersep serta dua sapuan.

BACA JUGA: Kronologi Anak Penggal Kepala Ayahnya Pakai Kapak Hingga Putus

Atas penampilan apiknya, Shahar terpilih menjadi kiper terbaik pekan ke-6 versi Jawa Pos yang berkerjasama dengan Statoskop. ”Alhamdulillah, kemenangan ini semua atas kerja sama tim sehingga target tiga poin bisa terpenuhi,” ucap Shahar.

”Terpilih jadi kiper terbaik ini bagi saya sebuah bonus atas pertandingan kemarin,” imbuh mantan kiper PSM Makassar tersebut.

Shahar memberi tips soal performanya yang prima. Menurutnya, selama ini dia selalu mengabaikan status sebagai kiper pelapis. ”Saya sepemikiran dengan pelatih kalau dalam sebuah tim itu tidak ada pemain inti atau cadangan. Semua sama, tergantung diri kita menyikapinya seperti apa. Yang penting saling suport satu sama lain,” kata Shahar.

BACA JUGA: Jenazah Pak Sutopo Akan Dimakamkan di Tanah Kelahiran

Status kiper utama Persija Jakarta memang milik Andritany. Sementara Shahar Ginanjar hanya mendapat kesempatan bermain kalau Andritany absen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News