Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Status PNS Tak Harus Diberhentikan

Rabu, 02 Maret 2011 – 20:10 WIB
Status PNS Tak Harus Diberhentikan - JPNN.COM
”Tidak terdapat ketentuan mengharuskan calon dan/atau baik Presiden dan Wakil Presiden, Hakim Konstitusi harus mengundurkan diri dari PNS,” tuturnya.

Sebelumnya,  permohonan pengujian materiil UU Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD dimohonkan oleh Muhammad Abduh Zen sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dosen pada Universitas PGRI Palembang dengan pangkat Rektor Golongan III/C. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Sidang lanjutan penguian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD digelar Makamah Konstitusi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close