Status Ponpes Shiddiqiyyah Dipulihkan, Gus Jazil Colek Kemenag
Utamanya, kata Gus Jazil, mengevaluasi tugas pembinaan kepada pesantren di Indonesia sehingga muncul kasus pencabulan MSAT atau Mas Bechi kepada santriwati.
"Ini saat yang baik bagi Kemenag untuk berbenah dan evaluasi diri serta melakukan tugas pembinaan dan pengawasan yang baik pada pesantren. Mari jaga bersama nama baik pesantren," ujarnya.
Sebelumnya, pencabutan izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah atau Ponpes Shiddiqiyyah dibatalkan oleh Kemenag.
Keputusan itu disampaikan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy pada Senin (11/7).
Muhadjir mengatakan pesantren yang berada di Jombang, Jawa Timur (Jatim) itu bisa beraktivitas kembali seperti biasa.
“Saya sudah meminta Pak Aqil Irham selaku Plh Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata Muhadjir Effendy kepada JPNN.com.
Muhadjir yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) saat ini ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menag ad interim.
Dengan keputusan tersebut, para orang tua santri mendapat kepastian tentang status anak-anak mereka yang menempuh pendidikan di Ponpes Shiddiqiyyah.