Status PPPK Dambaan Jutaan Honorer, tetapi HG Sungguh Nekat, Terancam Dipecat
Sabtu, 23 Desember 2023 – 06:59 WIB
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti yaitu, masing-masing dua buah STNK dan TNKB dengan nomor B 1107 ZZH dan B 1224 ZZH dan empat buah ponsel.
"Para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara, " kata AKBP Samian. (sam/antara/jpnn)