Status Putusan MK Bikin KPU Kerja Semaunya
Senin, 13 Mei 2013 – 21:45 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak menilai sejumlah ketentuan yang mengatur setiap sengketa Pemilu dan Pilkada diselesaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja ala kadarnya. Menurutnya, ketentuan itu mendorong KPU bekerja seenaknya karena apapun hasilnya akan digugat ke MK.
"Konsekuensinya, KPU akan bekerja secara sederhana tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," kata Nelson di gedung DPR RI Jakarta, Senin (13/5).
Padahal, lanjutnya, Pemilu dan Pilkada adalah cara mengganti penguasa di tingkat nasional maupun daerah secara sah. "Mestinya, KPU juga berkewajiban untuk mendorong Pemilu yang cerdas agar demokrasi itu berkualitas," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak menilai sejumlah ketentuan yang mengatur setiap sengketa Pemilu dan Pilkada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
Kamis, 28 November 2024 – 20:35 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB - Jatim Terkini
Kebakaran di Emperor SPA Surabaya Diduga Akibat Overheat, 2 Pekerja Sesak Napas
Kamis, 28 November 2024 – 22:25 WIB - Bisnis
Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
Kamis, 28 November 2024 – 22:35 WIB