Status Shahar Bakal Dipatenkan
Jumat, 09 November 2012 – 08:22 WIB
BANDUNG- Pelatih Kepala Persib Bandung, Jajang Nurjaman bakal mempatenkan status Shahar Ginanjar. "Saya sudah bicara dengan Manajer Pelita musim lalu (Lalu Mara). Dan saya dapat sinyal untuk bisa mempermanenkan status Shahar di Persib," ungkap Jajang di Mes Persib, Jalan Ahmad Yani, Bandung, kemarin (8/11).
Menurut Jajang, dengan kepemilikan saham Pelita Jaya yang diambil alih oleh Bandung Raya, membuat status Shahar menjadi simpang siur. Maka itulah, ia berniat merubah status Shahar di Persib Bandung. "Dengan statusnya saat ini Shahar belum aman, dia bisa diambil kapan saja," tandasnya.
Seperti diketahui, Shahar berstatus sebagai pemain pinjaman. Namun dia selalu ditunjuk menjadi kiper utama dalam laga uji coba sebelum kedatangan I Made Wirawan.
BANDUNG- Pelatih Kepala Persib Bandung, Jajang Nurjaman bakal mempatenkan status Shahar Ginanjar. "Saya sudah bicara dengan Manajer Pelita musim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung: Teco Tahu Cara Mematikan Silva-Ciro
Selasa, 14 Mei 2024 – 10:14 WIB - Olahraga
Bukan Marc Marquez, Pembalap Ini Dinilai Cocok Berduet dengan Pecco Bagnaia di Ducati
Selasa, 14 Mei 2024 – 09:18 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung: Rekor Buruk Membayangi Maung
Selasa, 14 Mei 2024 – 08:14 WIB - Moto GP
Bersinar di MotoGP Prancis, Jorge Martin Mengaku Layak Masuk Tim Pabrikan Ducati
Selasa, 14 Mei 2024 – 07:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: Di Sini Ada 150 Kursi Jalur Afirmasi
Selasa, 14 Mei 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Lia Camino
Selasa, 14 Mei 2024 – 06:47 WIB - Humaniora
Kecelakaan Rem Blong di Bromo: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia
Selasa, 14 Mei 2024 – 09:10 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Selasa (14/5), Warga di 7 Daerah Ini Dilanda Hujan Lebat
Selasa, 14 Mei 2024 – 06:48 WIB - Nasional
Korban Meninggal Akibat Galodo di Sumbar Bertambah Jadi 50 Orang
Selasa, 14 Mei 2024 – 07:49 WIB