Status Shahar Bakal Dipatenkan
Jumat, 09 November 2012 – 08:22 WIB
BANDUNG- Pelatih Kepala Persib Bandung, Jajang Nurjaman bakal mempatenkan status Shahar Ginanjar. "Saya sudah bicara dengan Manajer Pelita musim lalu (Lalu Mara). Dan saya dapat sinyal untuk bisa mempermanenkan status Shahar di Persib," ungkap Jajang di Mes Persib, Jalan Ahmad Yani, Bandung, kemarin (8/11).
Menurut Jajang, dengan kepemilikan saham Pelita Jaya yang diambil alih oleh Bandung Raya, membuat status Shahar menjadi simpang siur. Maka itulah, ia berniat merubah status Shahar di Persib Bandung. "Dengan statusnya saat ini Shahar belum aman, dia bisa diambil kapan saja," tandasnya.
Seperti diketahui, Shahar berstatus sebagai pemain pinjaman. Namun dia selalu ditunjuk menjadi kiper utama dalam laga uji coba sebelum kedatangan I Made Wirawan.
BANDUNG- Pelatih Kepala Persib Bandung, Jajang Nurjaman bakal mempatenkan status Shahar Ginanjar. "Saya sudah bicara dengan Manajer Pelita musim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bulutangkis
Indonesia Masters 2025: Ginting Bicara Kenangan
Rabu, 27 November 2024 – 19:30 WIB - Sepak Bola
Banjir Pelatih Asing di Piala AFF 2024, Hanya Ada 1 Lokal
Rabu, 27 November 2024 – 15:14 WIB - All Sport
Begini Persiapan Megan C Sutanto Menuju Laga Olimpiade
Rabu, 27 November 2024 – 14:19 WIB - Bulutangkis
Inilah Kontestan BWF World Tour Finals 2024, Ngeri di Tunggal Putra
Rabu, 27 November 2024 – 12:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
Rabu, 27 November 2024 – 22:27 WIB