Stiker Non Subsidi Tak Sampai Ke Daerah
Rabu, 01 Agustus 2012 – 13:40 WIB
BANJARNEGARA-Pemerintah telah mengeluarkan aturan Peraturan Menteri ESDM yang mewajibkan seluruh kendaraan dinas menggunakan Bahan Bakar Minyak BBM non subsidi per 1 Agustus 2012. Kementerian ESDM pun sudah menyebarkan stiker ke seluruh kementerian dan lembaga negara. Namun sampai saat ini, banyak kendaraan dinas yang belum dipasang stiker, seperti halnya mobil dinas di Banjarnegara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Sumber Daya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral Doni Sutrisna mengatakan sampai saat ini belum ada satu pun mobil dinas di Banjarnegara yang memasang stiker khusus BBM Non Subsidi. "Untuk Banjarnegara belum ada yang memasang stiker khusus tersebut," katanya.
Belum dipasangnya stiker tersebut, ditegaskan Doni bukan disengaja. Melainkan karena sampai hari ini pihaknya belum menerima stiker yang dibagikan oleh Kementerian ESDM. "Belum ada ya karena saya sampai saat ini belum terima droping stikernya," tambah Doni.
Namun ia memastikan jika stiker tersebut sudah datang, maka pihaknya langsung memasang stiker tersebut di semua kendaraan dinas di Banjarnegara. "Kalau ada pasti langsung dipasang," tandasnya.
BANJARNEGARA-Pemerintah telah mengeluarkan aturan Peraturan Menteri ESDM yang mewajibkan seluruh kendaraan dinas menggunakan Bahan Bakar Minyak BBM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:06 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Riau
Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Daerah
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB