Doni juga kembali menegaskan mulai hari ini, semua kendaraan dinas khususnya yang berada di Banjarnegara wajib menggunakan BBM Non Subisid. "Ini dilakukan sebagai bentuk penghematan energi, disamping dalam rangka untuk menekan konsumsi BBM Subsidi. (eva/nun)
BANJARNEGARA-Pemerintah telah mengeluarkan aturan Peraturan Menteri ESDM yang mewajibkan seluruh kendaraan dinas menggunakan Bahan Bakar Minyak BBM