Stok Kepala Sekolah Habis
Jumat, 24 Mei 2013 – 09:51 WIB
Maryoto sendiri mengeskan bahwa pengisian kepala sekolah itu bukan karena ada unsur kesengajaan sehingga mengalami keterlambatan , tapi karena dalam aturan Kementerian banyak aturan- aturan sehingga harus mengikutinya.
Meskipun berdasarkan PP nomor 17 yang mengaturnya telah diserahkan kepada bupati, akan tetapi tetap ada aturan-aturan pusat yang harus diikuti, karena aturan dari pusat sering kali ganti-ganti.
Maryoto sendiri menampik adanya keterlambatan pengangkatan atau seleksi kepala sekolah itu bukan karena ada unsur lain seperti yang banyak orang menailainya. Tapi benar-benar dilaksanakannya sesuai atau menggunakan system yang ada.