Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Stop Pengiriman TKI ke Mesir dan Libya

Sudah 259 WNI Dievakuasi

Rabu, 02 Maret 2011 – 08:17 WIB
Stop Pengiriman TKI ke Mesir dan Libya - JPNN.COM
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar melarang  pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Libya dan Mesir. Pelarangan akan diberlakukan sampai situasi dan kondisi keamanan di dua negara itu kembali kondusif. Dengan keputusan itu, Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dilarang mengirim buruh migran tanpa kecuali.

"Untuk memastikan  pengiriman TKI ke Libya dan Mesir dihentikan, saya menginstrusikan BNP2TKI dan Dinas-dinas Tenaga kerja di daerah untuk memperketat pengawasan," kata Muhaimin di kantornya Jakarta kemarin (1/3).

Muhaimin mengatakan, pemerintah sedang mengkaji menutup pengiriman TKI ke negara-negara Timur Tengah yang dilanda konflik. Kemenakertrans, kata dia, sangat concern terhadap keselamatan TKI yang bekerja di negara-negara yang dilanda konflik dan peperangan. "Jangan sampai para TKI kita itu turut menjadi korban di luar negeri," kata Muhaimin.

Hingga hari ini pemerintah telah memulangkan WNI/TKI dari Arab Saudi dalam dalam empat kloter. Pada tahap awal, Senin, (14/2) lalu telah dipulangkan sebanyak 301 orang WNI/TKI. Sedangkan kloter selanjutnya diadakan pemulangan sebanyak 335 WNI/TKI pada Jumat (18/2) nanti. Tahap ketiga pemulangan TKI dari Arab Saudi dilakukan pada tanggal Rabu (23/2) sebanyak 336 orang. Sedangkan tahap keempat pada Senin (28/2) telah dipulangkan sebanyak 420 WNI/TKI orang terdiri dari 221 orang laki-laki dan perempuan 119 orang. "Kita kerahkan segala upaya untuk atasi permasalahan pemulangan ini sampai tuntas sehingga diharapkan permasalahan ini tidak terus terulang lagi," imbuhnya.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar melarang  pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Libya dan Mesir. Pelarangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close