Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Stoper Naturalisasi PSMS Medan Dipastikan Absen Kontra Blitar United

Senin, 15 Juli 2019 – 20:28 WIB
Stoper Naturalisasi PSMS Medan Dipastikan Absen Kontra Blitar United - JPNN.COM
Stoper PSMS Medan Mohamadou Al Hadji (kanan) dipastikan absen saat skuad Ayam Kinantan bentrok Blitar United. Foto: Sutan siregar/sumut pos

jpnn.com, MEDAN - Stoper PSMS Medan Mohamadou Al Hadji dipastikan absen kontra Blitar United dalam laga lanjutan Liga 2 2019 di Stadion Gelora Supriyadi, 19 Juli mendatang.

Pasalnya, saat laga melawan PSCS Cilacap di Stadion Wijayakusuma, sang stoper diganjar kartu kuning oleh wasit. Alhasil, Al Hadji harus mendapat hukuman larangan bertanding karena akumulasi kartu.

Sebelumnya, naturalisasi asal Mali ini, sudah menerima 3 kartu kuning. Karena akumulasi ini, Al Hadji bakal hanya jadi penonton saat skuat Ayam Kinantan bentrok Blitar United.

BACA JUGA: Aji Santoso Resmi Jadi Pelatih PSIM Yogyakarta

“Di pertandingan terakhir, Al Hadji kena kartu kuning lagi. Padahal pelanggaran yang dilakukannya tidak begitu keras, tapi wasit memberikan kartu kuning. Ya, dia harus absen di laga selanjutnya,” ungkap Pelatih PSMS Abdul Rahman Gurning, Minggu (14/7).

Sebelum laga, Gurning sebenarnya sudah mewanti-wanti para penggawa PSMS, agar menghindari kartu kuning. Sebab, ada 3 pemain yang sudah mengantongi 2 kartu kuning, termasuk Al Hadji.

Tanpa Al Hadji di laga selanjutnya, Gurning sudah punya pemain lapis. Ada 2 stoper lagi yang dimiliki PSMS, yakni Andre Sitepu dan M Efendy. Dia tinggal memilih pemain mana yang siap untuk diturunkan.

“Pengganti ada, sudah kami siapkan. Mungkin nanti bisa Andre atau Efendy. Nanti mungkin bisa duet Andre dengan Afiful di lini pertahanan,” bebernya.

Stoper PSMS Medan Mohamadou Al Hadji dipastikan absen kontra Blitar United dalam laga lanjutan Liga 2 2019 di Stadion Gelora Supriyadi, 19 Juli mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News