Strategi Grup MIND ID Mitigasi Korupsi di Perusahaan
jpnn.com, JAKARTA - BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID terus mendorong langkah preventif untuk memastikan sistem manajemen anti-korupsi.
Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf menyampaikan korupsi merupakan isu serius yang menjadi perhatian besar bagi pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas.
MIND ID pun mengapresiasi Kejaksaan Agung, KPK, dan Bareskrim Polri yang selalu memberi bimbingan kepada Grup MIND ID agar seluruh langkah bisnis strategis selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mendukung program pemerintah dalam rangka mencegah tindakan korupsi di Indonesia.
Menurut Heri komitmen itu pun terwujud melalui MIND ID Group Legal Consolidation 2024, yang bertajuk Peningkatan Pemahaman dan Kapabilitas dalam Deteksi & Pencegahan Dini Korupsi di Lingkungan Grup MIND ID.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Grup MIND ID bekerja sama dengan Hukum Online dan diikuti oleh seluruh Anggota Grup, mulai dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, hingga PT Timah Tbk.
Direktur D Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH, pada Kamis 8 Agustus 2024, mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen, hadir sebagai narasumber pada kegiatan Legal Consolidation 2024 tersebut.
Selanjutnya, hadir pula Direktur Pertimbangan Hukum Kejaksaan Sila Pulungan SH MH mewakili Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Direktur Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mewakili Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Brigjen. Pol. Cahyono Wibowo dan Direktur Manajemen Risiko dan HSSE MIND ID, Nur Hidayat Udin, juga turut hadir dalam kegiatan ini.