Suami Aniaya Istri Lantaran Ditegur Bawa Tuak
jpnn.com - PELALAWAN - Seorang suami berinisial RS (46), warga Jalan Pipa Gas, Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras tega menganiaya istrinya berinisial Sl (45).
Penganiayaan itu hanya gara-gara ditegur membawa minuman tradisonal jenis tuak. Kejadian ini terjadi, Rabu (23/12) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Dwi Atmaja, Jumat (25/12) membenarkan terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang ditanganinya tersebut.
“Setelah istrinya melapor langsung pelaku di jemput, sekarang suaminya telah diamankan untuk diproses lebih lanjut terkait penganiayaan yang dilakukan pada istrinya,” ujarnya.
Sedangkan peristiwa itu berawal saat korban lagi di rumah menghampiri suaminya yang baru pulang kerja membawa kantong plastik.
Tapi setelah dicek ternyata berisi minuman tuak. Karena mereka akan ke gereja merayakan misa natal, sang istri menegur suaminya.
“Kalau kau mau ke gereja, gak bisa bawa-bawa tuak,” kata Sl pada suaminya. Mendegar ucapan sang istri, RS tidak terima dan langsung berang. Hingga terjadi keributan terhadap pasutri tersebut, yang membuat emosi bapak beranak dua itu tak terbendung.
Hingga memukul kepala istrinya, mendapat pukulan Sl langsung menjerit kesakitan. Tidak terima dianiaya suami, akhirnya Sl memutuskan untuk mendatangi Polsek Pangkalan Kuras guna melaporkan perbuatan suaminya yang sudah tidak bisa di maafkan menjelang perayaan natal tersebut.