Suami Bantai Anak dan Istri
Berniat Mati, Minum Racun Rumputjpnn.com - INDERALAYA - Peristiwa berdarah terjadi di sebuah pondok tengah sawah Sungai Limau, Dusun II, Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Jumat (18/10), sekitar pukul 23.00. Yanis bin A Hamid, 50, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Nurhayani binti Hilal, 23, dan anak kandungnya, Andri, yang baru berusia satu tahun. Keduanya tewas setelah dipukul dengan palu besi pada bagian kepalanya.
Usai menghabisi nyawa anak dan istrinya, tersangka langsung menenggak racun rumput pestisida dengan merek SETO. Meski telah meminum racun tersebut, upaya tersangka untuk bunuh diri ternyata gagal. Tersangka masih tetap sadar.
Terkuaknya peristiwa ini, setelah tersangka Yanis sekitar pukul 24.00 mendatangi rumah kediaman Kepala Desa (Kades) Embacang, M Roni Basri. Kedatangan pelaku ke rumah kades untuk memberitahu bahwa dirinya baru saja membunuh anak dan istrinya.
"Saat tersangka datang ke rumah saya ditemani dua saudaranya, yakni Hartono dan Hermi, serta anak tertuanya Yon Haryono. Saat itu tersangka Yanis mengatakan, 'Pak Kades, aku barusan bunuh anak dan biniku'‚", tutur kades M Roni Basri menirukan ucapan tersangka.
Oleh Kades, disarankan agar tersangka menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Batu. "Setelah itu saya telepon pihak Polsek Tanjung Batu dan Camat Lubuk Keliat, yang langsung datang ke Embacang, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dan langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Kades Embacang ini.
Rombongan yang terdiri kades, camat, aparat Polsek Tanjung Batu dan tersangka menuju TKP yang yang lokasinya harus ditempuh dengan berjalan kaki sekitar satu jam melalui pematang sawah menuju pondok tempat tersangka dan korban tinggal selama ini.
Setelah dilakukan pemeriksaan di pondok tersebut, ternyata dua mayat sudah tidak bernyawa. Posisi korban Nurhayani tewas dengan posisi terlentang di sudut pondok, sedangkan anaknya Andri berada di tengah-tengah beralaskan tikar. Saat dilakukan pemeriksaan di pondok itulah, tersangka Yanis mulai lunglai dan ambruk akibat pengaruh racun pestisida yang diminumnya.
Polisi bersama warga pada malam itu juga langsung membawa kedua korban serta tersangka menuju Puskesmas Payaraman. "Setelah dilakukan visum, jenazah kedua korban dibawa ke Desa Embacang untuk dimakamkan. Sedangkan tersangka Yanis lalu dirujuk dan dikawal petugas Polsek Tanjung Batu menuju RS Bhayangkara Palembang,"lanjut Kades Embacang.