Suami BCL Diperiksa Sebagai Saksi, Polisi Beberkan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana.
Menurutnya, kehadiran suami Bunga Citra Lestari (BCL) tersebut untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas dugaan penggelapan dana dalam jabatan senilai Rp 6,9 miliar.
"Hari ini saudara TA memenuhi panggilan sebagai saksi, di mana sesuai dengan laporan yang sudah dilaporkan mantan istrinya saat ini," kata AKBP Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
AKBP Bintoro menegaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap suami BCL tersebut.
Penyidik masih mengulik sejauh mana keterlibatan Tiko Aryawardhana dalam perkara yang dilaporkan mantan istrinya itu.
"Jadi, untuk proses masih didalami sejauh mana para yang bersangkutan. Apabila sudah selesai, akan disampaikan ke rekan-rekan media,"
Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.
Arina menuding mantan suaminya itu melakukan penggelapan dana ketika keduanya memiliki bisnis bersama selama kurun 2015 hingga 2021.