Suami Bisa Jadi Korban KDRT Atas Kekejaman Istri
Jumat, 15 Desember 2017 – 22:16 WIB
Reza melanjutkan, bagaimana jika yang terzalimi sedemikian rupa adalah laki-laki atau suami?
Bisa dikatakan, seluruh kasus kekerasan domestik yang masuk ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dilaporkan dengan suami atau ayah sebagai pelaku.
Begitu juga kasus-kasus perceraian yang disebabkan oleh KDRT, pihak penggugat cerai sekaligus korban KDRT adalah istri.
Meski demikian, pernyataan bahwa laki-laki menempati mayoritas mutlak atau bahkan hampir keseluruhannya merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tampaknya juga simpulan yang dilebih-lebihkan.
"Boleh jadi banyak lelaki atau suami yang menjadi korban KDRT," sergahnya. (esy/jpnn)