Suami Bunuh Istri Dihakimi Massa Hingga Tewas, Akhirnya…
Senin, 24 Juli 2017 – 00:52 WIB
Menurutnya, dari hasil mediasi tersebut akhirnya keduanya sepakat untuk berdamai. Mereka sama-sama mengikhlaskan atas kejadian tersebut dan menyerahkan semuanya pada proses hukum.
"Setelah ada kesepakatan, surat pernyataan bersama akan kami bawa kepada Kapolres Tegal sebagai bahan pertimbangan penanganan kasus yang terjadi," ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa Karangjambu Mualimin mengatakan mediasi itu merupakan inisiatif dari penasehat hukum. Sebelum itu dilakukan, Mualimin mengaku sudah lebih dulu melakukan mediasi. Namun, itu baru antara keluarga Khodiroh dan Irwan.
“Nah, kali ini dari pihak Irwan dan Ali Imron serta Nasukha," ucapnya singkat. (yer)