Suami Bunuh Istri, Sang Anak Malah Minta kepada Hakim Seperti Ini
Senin, 23 Agustus 2021 – 18:56 WIB
Setelah mendapat laporan korban hilang, pihaknya mengerahkan karyawan perusahaan untuk melakukan pencarian.
”Korban ditemukan tidak bernyawa dengan luka bacok di kepala. Ada luka dari pelipis hingga bagian kepala,” ujar Hasibuan.
Dalam kasus tersebut, terdakwa melakukan perbuatannya pada 4 Juni 2021, sekitar pukul 11.30 WIB di areal perkebunan kelapa sawit blok B14 PT MAP, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim.
Korban dihabisi dengan cara dibacok menggunakan pisau yang mengenai kepala kanan dan kiri beberapa kali setelah sebelumnya terjadi cekcok. (ang/ign/radarsampit)