Suami Dalla Pernah Temui Nasabah BNI yang Kehilangan Rp 3,5 Miliar, Oalah
Hal tersebut sebagaimana disampaikan pihak Bank BNI Cabang Samarinda. Begitu pula pengakuan yang disampaikan nasabah Asan beberapa waktu lalu.
Dalam fakta persidangan Dalla membantah itu semua. Termasuk hasil dari penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Dalla mengatakan hanya menerima uang sebesar Rp 900 juta yang ditipkan langsung oleh Asan. Uang itu diberikan Asan setelah pria 48 tahun itu mencairkannya di Bank BNI melalui mekanisme yang sah.
"Pak Asan ada menarik uang Rp 900 juta melalui teller bank. Saat mau pulang katanya Pak Asan bawa motor, jadi Pak Asan titipkan uang itu kepada Dalla. Pak Asan meminta Dalla untuk antarkan uang itu ke rumahnya," ungkap Kuasa Hukum Dalla, Rizky Prasetya kepada JPNN.com.
"Uang itu diantarkan sore hari. Pak Asan keluar dari rumahnya dan bilang kalau masih ada istrinya. Jadi uang itu disuruh bawa dulu. Uang sebesar itu dititipkan. Itu sangking percayanya Pak Asan kepada Dalla," lanjutnya.
Masih kata Rizky, Uang Rp 900 Juta Asan titipkan ke Dalla karena keduanya memiliki hubungan di luar statusnya sebagai pegawai CS Bank dan nasabah.
Hubungan apa yang di maksud terdakwa itu, tidak bisa dijelaskan. Dengan alasan menyangkut privasi keduanya.
"Dalla mengaku memiliki hubungan. Apa yang kami sampaikan ini fakta dalam persidangan, kami tidak ingin beropini. Hubungan apa itu, tidak bisa saya sampaikan karena privasi klien dan pak Asan," terangnya.