Suami Dhawiya Zaida Divonis 5 Tahun Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Dhawiya Zaida hanya bisa menahan tangis saat suaminya, Muhammad Bassurah, divonis lima tahun penjara.
Sebelumnya, Muhammad Bassurah dituntut tujuh tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
“Saya sudah bayangkan dengan tuntutan 7 tahun, saya yakin putusan hakim enggak akan jauh dari itu,” kata Dhawiya Zaida, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7).
Dhawiya yang menyaksikan sidang yang digelar secara virtual tersebut mengaku syok dengan putusan tersebut.
“Saya benar-benar speechless dan tetap mengupayakan keadilan untu suami saya,” ujarnya.
Setelah berdiskusi dengan pengacara, Malwan Hadiman, putri bungsu pedangdut Elvy Sukaesih itu akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Kami upayakan banding karena fakta yang terungkap di persidangan tidak ada pemufakatan jahat," ucap Malwan Hadiman.
Diketahui, Muhammad Basurrah ditangkap pada 5 Oktober 2019 di kawasan Cililitan, Jakarta. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga klip narkotika jenis sabu dengan total berat 1,07 gram.