Suami Digerebek Istri, Dihajar Hingga tak Bernyawa Lagi
Pada saat itu, AN ditemukan tak sadarkan diri, hingga korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban sudah meninggal dunia.
Akibat peristiwa tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan dan berdasarkan alat bukti video hasil rekaman para pelaku, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, enam orang ditangkap dan dijadikan tersangka.
Dari hasil penyelidikan tersebut, dikatakan Susanto bahwa masing-masing tersangka memiliki peran dalam tewasnya korban.
Seperti halnya tersangka SP memukul korban, YD mencekik dan mengikat korban, ES merekam, AD mengawasi di bawah dan menyenter lokasi, Wa memegang tangan korban.
Sedangkan tersangka AI, yang merupakan anak tiri korban, mendobrak pintu saat menggerebek orang tuanya tersebut.
Akibat dari peristiwa tersebut pada pagi harinya, jasad korban langsung dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Polda Riau yang berada di Jalan Kartini.
Dijelaskannya Susanto, dari pemeriksaan sementara, ada luka-luka ditubuh korban akibat adanya benda tumpul. (ksm/sak)