Suami Direbut, Desak Madu Dipecat Jadi PNS
Jumat, 05 April 2013 – 10:28 WIB
PALEMBANG--Novi Triansyah AMd (32), warga Jalan Ariodillah 3 RT 33 RW 11 No 2411 Palembang meminta kejelasan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU soal status YV (30) yang tercatat sebagai PNS di Disnakertrans setempat yang tak kunjung dipecat.
Hal itu lantaran YV dinilai sudah melanggar disiplin pegawai sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sesuai dengan surat Kementrian Dalam Negeri melalui Biro Kepegawaian. Nomor 862/539/SJ tanggal 5 Februari 2013 sudah jelas dia (YV -red) dinyatakan bersalah. Namun, kenapa hingga kini belum ada pemecatan bahkan beredar isu dia (YV -red) hanya akan dimutasi ke OKU Timur," kata Novi, Kamis (4/4).
Novi menambahkan, sudah menghadap dan melayangkan surat ke beberapa instasi. Termasuk ke Bupati OKU. Namun, dirinya belum mendapat kepastian yang jelas soal status YV. Pasalnya, pihak pemerintah masih memproses status YV.
PALEMBANG--Novi Triansyah AMd (32), warga Jalan Ariodillah 3 RT 33 RW 11 No 2411 Palembang meminta kejelasan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Luhut jadi Penasihat Prabowo Subianto? Megawati Respons Begini | Reaction JPNN
-
Dailymeal Inisiasi Program Pengembangan Inovasi Nasi Jagung dan Nasi Singkong
-
Meriahnya Euforia Kemenangan Persib Bandung Taklukkan Madura United FC
-
AHY Puji Kerelaan Warga Tebing Tinggi Okura Memberikan Sebagian Tanahnya untuk Infrastruktur
-
Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara akan Digelar Selama Sebulan
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Begal Sadis di Medan Ini Ditangkap Polisi, Lihat Kakinya
Sabtu, 01 Juni 2024 – 07:41 WIB - Kriminal
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka
Jumat, 31 Mei 2024 – 19:58 WIB - Kriminal
Komplotan Pencurian Spion Mobil Ini Sudah Beraksi di Sejumlah Lokasi Jakarta
Jumat, 31 Mei 2024 – 17:27 WIB - Kriminal
Modal Pistol Mainan, AP dan YA Merampas Motor
Jumat, 31 Mei 2024 – 13:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Ini Barang Mewah dan Fasilitas Pemberian SYL untuk Nayunda Nabila, Wow
Minggu, 02 Juni 2024 – 04:09 WIB - Hobi
Kembali ke Timnas, Bambang Pamungkas Jadi Active Advisor Bocorocco
Minggu, 02 Juni 2024 – 04:59 WIB - Bisnis
Para Calon Ketum IKA ITS Berkumpul Bersama Gelar Diskusi Sikapi Situasi Nasional
Minggu, 02 Juni 2024 – 03:50 WIB - Jabar Terkini
Pondok Pesantren Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Jadi Negara Ekonomi Syariah Nomor 1 di Dunia
Minggu, 02 Juni 2024 – 07:00 WIB - Daerah
ART Lompat dari Rumah Penyalur di Tangerang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Minggu, 02 Juni 2024 – 04:00 WIB