Suami Edan, Ikat Istri Lalu Disiksa hingga Babak Belur
jpnn.com - jpnn.com - Seorang suami berinisial RS, 36, di Desa Terbangian, Kecamatan Bandar Petalangan, Riau, menghajar istrinya Nikmat M, 32, hingga babak belur.
Sebelum menganiaya, pelaku terlebih dulu mengikat kaki dan tangan korban.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi dari pengakuan korban, dua pekan lalu tepatnya, Minggu (12/2) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Ketika korban lagi tidur, pintu digedor. Ketika itu pelaku pulang ke rumah dengan kondisi mabuk tuak.
Namun entah kenapa, saat masuk pelaku langsung marah-marah kepada Nikmat. Menyadari suaminya mabuk, sang istri segera ke dapur mengambil cabe dan menggosokan ke bagian wajah suaminya hingga mengenai mata sebelah kiri.
Saat itu, pelaku tetap merasakan kepedasan walau kondisinya mabuk.
Hingga pelaku emosi dan mengambil kain mengikat kedua tangan istrinya ke belakang. Korban sempat berontak tapi saat akan berdiri langsung ditendang suaminya hingga terjatuh.
Menyadari istrinya terus berontak, lalu pria beranak dua itu kembali mengikat kaki istrinya.