Suami Edan, Ikat Istri Lalu Disiksa hingga Babak Belur
Setelah istrinya tak berdaya, pelaku menghajar istrinya dan menyiksa dengan menyulukan api rokok. Usai menghajar istrinya yang dibuat terkapar, pelaku kemudian pergi tidur meninggalkan istrinya dengan kondisi tangan dan kaki terikat di luar kamar.
Selang beberapa jam kemudian, anak tertua korban terbangun dari tidur dan melihat ibunya terikat, segera membantu melepaskan ikatan tersebut. Tapi rupanya pelaku terjaga dari tidur dan memergoki anaknya membuka ikatan ibunya tersebut.
Tanpa rasa iba, pelaku mengambil martil dan memukuli kaki korban hingga tersungkur. Menyaksikan ibunya disiksa oleh bapaknya, sang anak langsung berteriak hingga mengundang perhatian tetangga sekitarnya. Ketika pelaku lengah, korban langsung menendang suaminya hingga jatuh pingsan.
Tidak tahan diperlakukan suaminya, kemudian korban meminta diantar ke rumah orang tuanya, di Km 2, Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Kemudian sang istri menceritakan pada orang tuanya kalau telah dihajar oleh suaminya. Usai berkonsultasi dengan keluarga, akhirnya korban memutuskan melapor ke Polsek Bunut.
Mendapat laporan, maka pada Selasa (21/2) personil Unit Reskrim Polsek Bunut segera menjemput pelaku. Tanpa perlawanan berarti karyawan PT Serikat Putra berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Jawa Pos Group) melalui Kapolsek Bunut AKP MY Lubis SH membenarkan adanya kasus KDRT tersebut. ‘’Pelaku telah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,’’ ujar Kapolsek.(jpg)