Suami Geber Kelakuan Jaksa Selingkuh, Tuntut Kejati Berani Bertindak
jpnn.com, GIANYAR - Kasus perselingkuhan dan penelantaran anak yang dilakukan AR, 45, oknum jaksa di Kejari Gianyar terus menggelinding menjadi bola panas.
Terbaru, I Nengah Agus Susila, suami sah jaksa AR berani bicara lantang. Pria yang bekerja sebagai kontraktor itu meminta semua lelaki yang pernah berselingkuh dengan istrinya diproses secara hukum, tanpa pandang bulu.
Agus Susila sendiri memiliki daftar tiga pria yang berselingkuh dengan istrinya. Pertama, adalah seorang dosen di kampus terbesar di Bali.
Sementara dua orang lainnya adalah sesama jaksa. Dua jaksa tersebut adalah mantan petinggi di Kejari Karangasem dan Kejari Denpasar.
“Dalam aduan perselingkuhan istri yang saya adukan ke Kejati Bali, saya sudah memberikan bukti-bukti keterlibatan dua pejabat kejaksaan ini. Selain itu, ada pengakuan dari istri saya, bahwa dirinya juga selingkuh dengan dua (mantan) pejabat kejaksaan tersebut (Kejari Karangasem dan Denpasar, red),” tegas Agus.
BACA JUGA: Oknum Jaksa Selingkuh dengan Banyak Pria
Pria asal Karangasem ini menambahkan, dalam aduan kedua pejabat kejaksaan ini, dengan jelas diterangkan bagaimana istrinya, AR, melakukan perselingkuhan.
Mulai bagaimana mereka selingkuh, di mana dan kapan perselingkuhan itu dilakukan. “Semua sudah saya beberkan. Dan, perselingkuhan itu juga sudah diakui oleh salah satu pejabat kejaksaan,” terangnya.