Suami Geber Kelakuan Jaksa Selingkuh, Tuntut Kejati Berani Bertindak
Selasa, 04 Juni 2019 – 06:06 WIB
Bahkan, AR sudah ditetapkan tersangka di Polsek Denpasar Timur (Dentim). Kini, penyidik kepolisian telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Rabu (29/5) lalu.
Terkait kebenaran kabar SPDP dari Polsek Dentim ini, Kasipidum Kejari Gianyar Eka Wiryanta membenarkan telah menerima SPDP kasus penelantaran anak dengan tersangka oknum jaksa AR.
“Kami sudah menunjuk jaksa Astawa untuk (menangani) perkara ini. (SPDP) sudah kami terima,” kata Eka. (rb/san/mus/JPR)