Suami Inneke: Insya Allah Ini yang Terbaik
jpnn.com - JPNN.com - Pengusaha Fahmi Darmawansyah merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka suap satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Selasa (27/12), di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fahmi yang keluar gedung KPK sekitar pukul 18.35, mengaku sudah menjelaskan semua informasi yang diketahuinya sebagai tersangka kepada KPK.
Suami artis Inneke Koesherawati itu mengklaim sudah kooperatif dalam penyidikan kasus ini.
"Saya sangat kooperatif, apa adanya dijelasin. Insya Allah ini yang terbaiklah. Ini ujian buat saya juga," kata Fahmi.
Meski demikian, Fahmi menegaskan tidak akan mengajukan diri menjadi justice collaborator. "Nggak, nggak ada gitu-gituan," kata dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sejauh ini memang belum ada tambahan tersangka dalam kasus suap ini.
Suami Inneke ditetapkan menjadi tersangka penyuap Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
Fahmi bersama rekannya, Hardy Stefanus dan Adami Okta disangka menyogok Eko Rp 2 miliar terkait pemenangan tender proyek satelit monitoring di Bakamla.