Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Istri Menimbun Minyak Goreng Sebanyak Ini di Dalam Rumah, Ya Ampun

Kamis, 24 Februari 2022 – 04:57 WIB
Suami Istri Menimbun Minyak Goreng Sebanyak Ini di Dalam Rumah, Ya Ampun - JPNN.COM
Petugas Polresta Serang Kota menggerebek rumah yang diduga dijadikan lokasi penimbunan minyak goreng, Selasa malam. ANTARA/Mulyana

Dia mengatakan jika terbukti benar menimbun, AH dan RS bakal dikenakan Pasal 133 UU Nomor 18/2012 tentang Pangan, atau Pasal 107 UU Nomor 7/2014 tentang Perdagangan, dan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

"Kami akan mengancam UU Perdagangan, Pangan, dan UU Perlindungan Konsumen. Ancaman maksimal 7 tahun dan atau denda Rp 150 miliar," kata dia. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polisi menduga AH dan RS, pasangan suami istri itu mendapatkan minyak goreng dengan cara dicicil.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close