Suami Istri Tersangka Pembobol ATM
jpnn.com - JAMBI - Sindikat pembobolan ATM dengan modus memindahkan via rekening berhasil ditangkap Reskrim Polsekta Jambi Selatan. Pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah tiga orang.
Mereka yang diamankan adalah Thomas (24) dan pasangan suami istri Amegy (32) dan Anita (32), ketiga pelaku adalah warga Sekayu, Muba, Sumatera Selatan.
Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Dudi Nopery kepada sejumlah wartawan, di Jambi, Rabu (28/5) mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tiga sindikat pelaku pembobol rekening tabungan di ATM yang beraksi di Kota Jambi.
Ketiganya diamankan di Desa Bailano, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (27/5) lalu. Sedangkan tiga pelaku lainnya ditangkap anggota Polresta Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku mengakui mereka melakukan aksinya dengan cara membobol rekening tabungan ATM dengan modus mengganjal lubang mesin ATM menggunakan lidi korek api. Sehingga korban panik dan pelaku langsung masuk ke ruangan mesin ATM untuk mentransfer uang korban ke rekening milik mereka.
Kemudian, pengakuan dari ketiga tersangka mereka telah melancarkan aksi pembobol rekening tabungan di ATM sudah empat kali di wilayah Jambi, yakni dikawasan Pasar Jambi, Broni, Jerambah Bolong, Jambi Selatan sebanyak dua kali, pada ATM Bank Mandiri.
Sebelum tertangkap mereka melakukan aksinya di Kota Jambi pada 19 dan 20 Mei lalu di ATM Mandiri yang terletak di Mini Market Garuda, Jerambah Bolong, Jambi Selatan, Kota Jambi senilai Rp 60 juta milik koban M.
Setelah berhasil mentransfer uang hasil jarahannya, mereka mentransfer uang tersebut ke rekening BCA dan Bank Mandiri milik pasangan suami istri Amgey dan Anita serta kawanan lainnya.