Suami Jaksa Pinangki, AKBP Napitupulu Ikut Kena Mutasi, Mabes Polri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri kembali melakukan sejumlah rotasi jabatan di tubuh korps Bhayangkara. Salah satu yang dimutasi adalah AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. Ia merupakan suami dari jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, mutasi yang dialami AKBP Napitupulu Yogi Yusuf tak ada kaitan dengan kasus yang dialami sang istri.
Menurut Awi, mutasi ini adalah sesuatu yang wajar di tubuh Polri.
“Sebenarnya mutasi ini kewenangan bapak Kapolri dan mutasi memang suatu penyegaran organisasi dalam hal ini Polri,” ujar Awi kepada wartawan, Selasa (4/8).
Salah satu juru bicara Polri ini memastikan, mutasi AKBP Napitupulu murni sebuah penugasan yang harus dilaksanakan.
“Tidak terkait (dengan Jaksa Pinangki), karena memang penugasan yang bersangkutan tidak ada hubungannya dengan ini,” tambah Awi.
Diketahui, dalam mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf juga ikut kebagiab. Hal ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2247/VIII/KEP./2020 yang terbit pada Senin (3/8).
Surat itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.