Suami Kaget Lihat Biaya Pemeriksaan Covid-19 Istrinya yang ODP
jpnn.com, SURABAYA - Warga Benowo Kota Surabaya berinisial H mengadu ke wakil rakyat di DPRD soal biaya pemeriksaan Covid-19 istrinya yang telah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Dia heran karena pihak sebuah rumah sakit di Kota Pahlawan itu masih mengenakan biaya pemeriksaan.
"Warga itu bilang pasien berstatus ODP COVID-19 gratis saat periksa di rumah sakit. Namun dari pihak rumah sakit masih mengenakan biaya sebesar Rp 1 juta lebih," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, sambil memperlihatkan bukti pembayaran, Rabu (18/3)
Reni mengaku sempat mendengar kabar bahwa Pemkot Surabaya menggratiskan biaya berobat bagi pasien ODP COVID-19. Namun, lanjut dia, ada juga pemberitaan lainnya yang menyebutkan bahwa yang gratis itu hanya untuk warga Kota Surabaya yang berstatus Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR).
"Informasi itu yang diterima warga Benowo tersebut sehingga kaget saat dikenakan biaya oleh pihak rumah sakit. Padahal sudah ada arahan dari rumah sakit bahwa pasien tersebut harus diisolasi. Namun, khawatir biayanya besar saat isolasi, maka warga itu memutuskan melakukan isolasi di rumah sendiri," katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kemudian menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengontak langsung Kepala Dinas Kesehatan Surabaya.
Ada dua hal yang disampaikan Reni. Pertama, terkait dengan penolakan BPJS Kesehatan yang dimiliki pasien, dan kedua, pasien sudah dinyatakan statusnya ODP.
"Maka langkah preventifnya pihak Dinas Kesehatan memerintahkan ke puskemas untuk mengawal pasien tersebut," katanya.