Suami ke Malaysia, Istri Digarap Orang
Senin, 18 Februari 2013 – 08:05 WIB
Menurut Purba sebaiknya kasus mesum itu ditindaklanjuti sesuai dengan qanun Syariat Islam karena mereka telah melanggar qanun dan harus dihukum cambuk karena telah melakukan perjinahan. Terkait kasus “tali air” tersebut, Datuk Semadam, Ibu Hoting ketika dikonfirmasi Koran ini melalui telepon selular kemarin tidak berhasil dihubungi.(tim)