Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Nyabu, Widiya Ikut jadi Terdakwa

Jumat, 14 Desember 2012 – 11:22 WIB
Suami Nyabu, Widiya Ikut jadi Terdakwa - JPNN.COM
BATAM - Nasib Widiya, 29, sungguh memprihatinkan. Ia menjadi terdakwa gara-gara suaminya ditangkap karena memakai sabu-sabu. Padahal, awalnya Widya dibawa ke kantor polisi untuk jadi saksi perbuatan suaminya.

Kejadian itu terungkap dalam persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Karsono dan Widiya di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (13/12). Jaksa penutut Triyanto mendakwa pasangan suami istri ini dalam pasal 112 dan 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Saya tak tahu apa-apa. Seumur hidup saya tak pernah memakai sabu. Saya mau tes urine bila diinginkan," ujar Widiya kepada hakim Ranto Indra Karta.

Diceritakan Widiya, meski sudah tujuh bulan menikah siri dengan Karsono namun ia tak pernah tahu kelakuan suaminya yang kerap memakai sabu. "Saya mau menikah dengan dia karena saya sayang. Tapi saya tak pernah tahu kalau suami saya suka memakai sabu," ungkap perempuan berkulit kuning ini.

BATAM - Nasib Widiya, 29, sungguh memprihatinkan. Ia menjadi terdakwa gara-gara suaminya ditangkap karena memakai sabu-sabu. Padahal, awalnya Widya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close