Suami Nyabu, Widiya Ikut jadi Terdakwa
Jumat, 14 Desember 2012 – 11:22 WIB
"Ketika sudah ditemukan, polisi membawa saya kekantor polisi. Mereka bilang saya hanya jadi saksi. Tapi ternyata saya dijadikan tersangka. Padahal saya tak tahu apa-apa," terang Widiya dengan mata berkaca.
Pengakuan Widiya dibenarkan oleh Karsono. "Istri saya tak tahu apa-apa. Saya menyimpan sabu itu sendiri. Kalau pun memakai sabu, saya tak pernah dekat dia. Jadi dia tak tahu apa-apa pak hakim," dalih Karsono.
Kepada hakim Karsono mengaku membeli sabu kepada Rambo (DPO) seharga Rp150 ribu. "Saya beli 0,3 gram untuk dipakai sendiri. Belinya sama Rambo di Mukakuning," katanya.