Suami Pergoki Istri dan Selingkuhan Berduaan di Tempat Karaoke, Terjadi Peristiwa Berdarah, Gempar
Kamis, 26 November 2020 – 11:30 WIB
BACA JUGA: Kasus Ini Harus Jadi Pelajaran Penting Bagi Para Mahasiswi, Ngeri, Waspadalah!
“Untuk korban telah dibawa ke RSUD Prabumulih guna otopsi lebih lanjut. Pelaku kami jerat Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (palpres)