Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Sadis, Aniaya Istri Yang Tak Mau Berhenti Kerja

Kamis, 31 Agustus 2017 – 06:48 WIB
Suami Sadis, Aniaya Istri Yang Tak Mau Berhenti Kerja - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: pixabay

"Tersangka menganjurkan untuk berhenti bekerja tetapi korban tidak mau berhenti," imbuh Andi.

Di hadapan media, Kemis mengaku menganiaya istrinya itu karena khilaf.

Dari perbuatannya, sesuai dengan KDRT undang 23 tahun 24 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pelaku diancam dengan hukuman selama 10 tahun di penjara.(end/jpnn)

Kemis, warga Desa Ngadimulyo, Kabupaten Trenggalek menganiaya istrinya sendiri, Weni Arismawati

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close