Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Sandra Dewi Ternyata Punya Peran Penting dalam Kasus Korupsi Timah

Kamis, 28 Maret 2024 – 08:38 WIB
Suami Sandra Dewi Ternyata Punya Peran Penting dalam Kasus Korupsi Timah - JPNN.COM
Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. Foto: Instagram/sandradewi

Kuntadi menyebut, setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar tersebut dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.

Selanjutnya, Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

"Tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," bebernya.

Atas tindakannya, Harvey Moeis disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun penyidik telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sehari sebelumnya, penyidik menetapkan crazy rich Bangka Helena Lim sebagai tersangka.

Tersangka lainnya yakni, RL, selaku General Manajer (GM) PT TIN; BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) tengah jadi perbincangan netizen di media sosial. Sebab, dia baru saja ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close